Fantastis, Ini Infografis Omzet Judi Mesin Tembak Diduga Milik Sejumlah Oknum TNI AD di Karo

    Fantastis, Ini Infografis Omzet Judi Mesin Tembak Diduga Milik Sejumlah Oknum TNI AD di Karo
    Ilustrasi Mesin Judi Tembak Ikan

    KARO - Bisnis ilegal permainan judi mesin tembak ikan dan dadu putar yang diduga dikelola sejumlah oknum TNI AD aktif, diketahui meraup omzet fantastis hanya untuk satu mesin perharinya.

    Infografis angka pemasukan mesin tembak ikan per mesinnya berkisar Rp. 10 juta perhari, berbeda dengan judi dadu putar dan kopyok. Jikalau judi dadu putar dan kopyok, bisa meraup puluhan juta perhari.

    Makanya, jika dikalkulasi atau dihitung secara logika dan rasional. Puluhan aktifitas titik judi mesin tembak dapat menghasilkan omzet ratusan juta perhari.

    "Itu sudah kita hitung rata-ratanya saja. Bila ada 20 meja, berarti kita kalikan saja, " ujar seorang mantan bandar judi (BD) berinisial PM (45) di Kabanjahe, Jumat (10/01-2025).

    Dikatakannya, jika pengelola perjudian menyediakan 20 mesin tembak ikan dan dikalikan Rp.10 juta, tentu hasilnya berkisar Rp.200 juta perhari.

    "Itu hanya 20 meja yang kita hitung, jika sampai 70 mesin. Udah berapa omzetnya, makanya bisnis judi tak akan habis. Karena sangat menguntungkan sekali, " sebutnya.

    Selain itu, tambahnya lagi, pendapatan dari aktifitas judi dadu putar dan kopyok sangat berbeda. "Kalau dadu, perharinya bisa dapat puluhan juta untuk aktifitas satu titik. Karena pemainnya bisa pasang hingga puluhan juta perorang, " beber PM.

    Menurutnya, ia berhenti menjadi bandar dikarenakan banyak saingan yang harus dihadapi. "Selain oknum berseragam, ada juga warga sipil dalam persaingan bisnis judi. Belum lagi setoran MIL ke polisi, " sebutnya mengakhiri.

    Sehingga dapat dikalkulasi, omzet atau pendapatan hasil judi yang diterima diduga oknum TNI bisa mencapai Rp. 6 miliar perbulannya.

    Bayangkan saja, jika hasil yang didapat dari aktifitas judi mesin tembak ikan dan dadu yang berjalan mulus selama setahun di Karo.

    Untuk diketahui, sejumlah oknum TNI AD aktif yang diduga terlibat bisnis judi di Kabupaten Karo, disebut-sebut bermarga Simarmata, Nababan, Damanik dan bernama Aswin yang belum diketahui bertugas di kesatuan mana.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Oknum TNI di Karo Diduga Kembali Kelola...

    Artikel Berikutnya

    Denpom Harus Bertindak, Oknum TNI Diduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kepala Bakamla RI Kunjungi Markas China Coast Guard dan Konsulat Jenderal RI di Guangzhou
    Polri-TNI dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Besar untuk Pulihkan Keamanan di Yalimo
    Panglima TNI Dampingi Menhan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Militer Tiongkok
    Danpuspenerbad Mayjen TNI Zainuddin Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Way Tuba, Lampung
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung

    Ikuti Kami