KARO - 377 surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga guru tahun anggaran (TA) 2023, diserahkan Assisten Adminstrasi Setdakab Karo Mulianta Tarigan, Senin (01/04-2024) di aula Kantor Bupati Karo.
Bupati Karo Cory Sebayang mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK jabatan fungsional guru yang menerima SK. Diingatkannya, untuk memenuhi perjanjian kerja yang telah ditandatangani karena merupakan dasar pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja.
“Guru merupakan sosok panutan bagi anak-anak didik. Maka, tetaplah menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas. Jalin hubungan yang harmonis dengan sesama guru, siswa, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat pendukung pendidikan di Karo, " ujar bupati melalui assisten administrasi Setdakab.
Dikatakannya, 377 orang yang mendapat SK harus menunjukkan dedikasi dan keteladanan dalam segala hal, dimulai dari menjaga penampilan, kehadiran di kelas, penyampaian materi pembelajaran, hingga mendidik anak-anak menjadi generasi yang berakhlak mulia dan berkualitas.
Selanjutnya, Asisten Administrasi Umum juga berpesan agar setiap PPPK dapat tetap mengembangkan kompetensi, agar dapat memberikan ilmu pengetahuan yang baik dan optimal guna memberikan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak didik.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Dalam acara penyerahan ini turut hadir diantaranya Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Hesti Maria br Tarigan, Kepala Dinas Pendidikan Anderiasta Tarigan serta Undangan lainnya.
Sebagai informasi, sebanyak 483 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru. Selanjutnya dari jumlah tersebut, 377 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi menggunakan CAT Badan Kepegawaian Negara.
(Anita Theresia Manua)